BPN Bogor di grebek Polisi

Written by

in

Barusan lihat berita pagi ini, BPN Bogor secara resmi di grebek oleh polisi. Headlinenya cukup mencengangkan, yaitu diduga membuat sertifikat palsu 10.000 buah. Berarti kita membicarakan mafia tanah dong, yang selama ini meresahkan. Mari kita bahas lebih lanjut.

Sekilas BPN

Adalah kepanjangan dari Badan Pertanahan Nasional. Lembaga pemerintah yang satu ini kerjanya fokus untuk mengelola dan menyelenggarakan urusan pertanahan di bidang pemerintahan. Perlu dicatat bahwa lembaga pemerintahan ini sifatnya non kementrian. Jadi kerjanya BPN ini menyatu dengan kementrian ATR (Agraria dan Tata Ruang).

Beberapa tugas BPN yang saya kutip dari berbagai sumber :

  • Pendaftaran tanah.
  • Penerbitan sertifikat.
  • Pengukuran dan pemetaan.
  • Pengelolaan agraria.

Plot twist

Jadi secara tugas dan kewajiban, BPN memang lembaga yang dipercaya untuk melakukan penerbitan sertifikat tanah. Di sinilah tempat banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut, yang biasa kita sebut dengan istilah mafia tanah.

Oknum di sini bisa jadi 2 macam. Satu, orang internal BPN sendiri yang tergiur atau di sogok untuk memalsukan suatu badan, organisasi, kelompok, atau individu. Kedua, orang luar non BPN yang menjanjikan keuntungan atau materi fantastis dan meminta untuk dipalsukan.

Jika di lihat beritanya, ternyata dugaan sertifikat palsu sebanyak 10.000 tersebut berada di BPN Bogor, dan kasusnya ternyata untuk yang tahun 2019. Bayangkan, tahun segitu baru tertangkap 2026. Berarti butuh waktu kuranng lebih 7-8 tahun untuk mengungkap kejahatan di level kelembagaan pemerintah. Berita selengkapnya bisa di lihat di Youtube.

Pertanyaan selanjutnya yang ada di kepala saya adalah, apakah ini benar memang skenario terbaik polisi, atau memang seolah-olah bermain “good cop” atau “bad cop” saja?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *